
Waspadai Mal Bekam !
1. Praktisi Bekam Yang Tidak Profesional
“Al ‘Ilmu Qoblal Qouli wal ‘Amali”…”Ilmu Sebelum Berkata dan Beramal”
Sekarang ini bekam sudah diketahui masyarakat luas, dan ini merupakan hal yang positif. Namun, dari sisi lain seringkali didapati praktek bekam yg\g belum sesuai standar operasional medis terutama sterilisasi dan syarat-syarat pembekam yang layak berpraktik dalam dunia pengobatan.
Banyak sekali bermunculan “dokter aspal” atau “tabib” yang sesungguhnya tidak pernah lulus secara akademis, namun hanya sebatas mengikuti 1 kali kursus semata langsung membuka praktek pengobatan, hal ini sungguh sangat merisaukan dan seharusnya menjadi perhatian khususnya pemerintah dan kita semua. Dan sesungguhnya (mohon maaf) sebagian diantara mereka kurang atau bahkan tidak terampil, hanya bermodal ‘nekat’ dan membuka praktik pengobatan. Meski terkadang berhasil, namun tanpa disadari mereka juga banyak membahayakan para pasien.
Hendaknya setiap praktisi pengobatan apapun, betul-betul mempunyai ilmu pengetahuan, skill dan kemampuan di bidang pengobatan, dan tentunya memiliki bukti pengakuan resmi dari pemerintah atau instansi kesehatan, serta mencari pengalaman sebanyak mungkin dengan belajar secara langsung dari orang-orang yang memiliki pengetahuan yang benar-benar memiliki lisensi dalam ilmunya, agar tidak terjerumus pada kekeliruan penerapan yang berakibat mencelakakan pasien. Dan, tentunya harus meng update ilmunya (dengan mengikuti workshop, seminar, membaca buku dan berdiskusi dengan para dokter). Bersamaan dengan itu, juga harus mendalami ilmu anatomi, fisiologi, dan patologi lewat buku-buku kedokteran juga melakukan diskusi dengan para dokter.
2. Waspada Penularan HIV AIDS, HEPATITIS, EBOLA, dan penyakit berbahaya lainnya melalui Bekam
HIV/AIDS (Human Immunodeficiency Virus / Acquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah penyakit mematikan yang belum ditemukan obatnya. Anda tentu mengerti betapa bahayanya bagi diri kita dan pasien lainnya jika membekam pasien tersebut tanpa pengetahuan dan prosedur sterilisasi yang sesuai standar. Padahal untuk penderita penyakit menular lain seperti hepatitis (radang pada hati) saja kita harus menggunakan alat tersendiri.
Bagaimana jika pembekam tidak mengetahui calon pasiennya adalah penderita HIV IADS, hepatitis atau oenyakit menular lainnya?. Tentunya hal ini sangat berbahaya bagi dirinya, pasien-pasien lainnya serta masyarkat luas. Apabila diagnosa tidak akurat, apalagi tidak dilakukan sama sekali (atau tidak mengetahu cara mendiagnosa) sangat mungkin terjadi yaitu penularan penyakit melalui fasilitas kesehatan akibat tidak diterapkannya standar sterilisasi alat.
Apabila praktisi bekam tidak punya sarana diagnosis penyakit, padahal untuk mendiagnosa 1 penyakit membutuhkan banyak jalur dari anamnesa secara holystik, pemeriksaan fisik dan laboratorium yang panjang prosesnya, lalu bagaiman ketika ia menghadapi pasien pengidap HIV yang masih tampak sehat dan segar ?
Waspadalah, ketika seorang praktisi bekam tidak mempunyai ilmu untuk mendiagnosa dan sarana diagnosis penyakit, lalu dia membekam yang kebetulan pasiennya adalah penderita HIV. Kemudian alat hanya di cuci dengan alkohol, atau sabun atau bahkan dengan minyak habbatus sauda saja (sebagaimana yang dilakukan sebagian para pembekam), kemudian alat tersebut digunakan lagi untuk membekam pesien yang lain, maka sangat mungkin dia akan menularkan HIV dari satu orang ke orang lainnya lewat bekam. Karena berbagai penyakit meular (baik karena bakteri, spora dan lainnya) seperti hepatitis tidak bisa hilang jika hanya dengan alkohol, apalagi untuk HIV AIDS.
Inilah yang sangat dikhawatirkan dengan praktek bekam yang tidak memenuhui standar operasional medis dan sterilisasi. Seharusnyalah para pembekam memiliki alat sterilisasi dan tentu wajib memiliki ilmu sterilisasi sesuai standar medis. Wallaahu a’lam
Repost 8 Desember 2014



