
Doa Saat Berada Ditempat / Ruangan Angker
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman al-Qar’awi Khaulah binti Hakim radhiyallahu’anha menuturkan: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, “Barang siapa yang singgah di suatu tempat, lalu ia berdo’a :
أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
(Aku berlindung dengan kalam Allah yang sempurna, dari kejahatan apa yang Dia ciptakan)
Maka tidak ada sesuatupun yang membahayakan dirinya sampai dia beranjak dari tempat tersebut.”
(Riwayat Muslim No. 2708)
Penjelasan per-kata
Meminta perlindungan: yang dimaksud perlindungan adalah keselamatan dan pegangan.
Kalam Allah: yakni al-Quran.
Yang sempurna: kesempurnaan mutlak dari kekurangan dan cela.
Dari kejahatan apa yang Dia ciptakan: yakni dari setiap makhluk yang jahat.
Tidak ada sesuatupun yang membahayakan: tidak tertimpa gangguan dan tidak pula tertimpa efek dari gangguan yang menimpa orang lain.
Penjelasan global
Khaulah binti Hakim radhiyallahu’anha mengkabarkan kepada kita bahwasanya nabi Shallallahu’alaihi wasallam menuntunkan kaum Muslimin dengan isti’adzah (meminta perlindungan) dengan cara berdoa kepada Allah Azza wa Jalla, ketimbang meminta perlindungan kepada jin dan lain-lainnya dari para makhluk.Dan juga mengkabarkan bahwasanya barangsiapa yang isti’adzah dan berpegang dengan kalimat Allah yang sempurna mutlak tanpa kekurangan dan cela maka sesungguhnya Allah Azza wa Jalla akan mencukupinya dari kejahatan makluk-Nya yang hendak berbuat jahat sampai dia beranjak dari tempat yang dia meminta perlindungan di dalamnya.
Faidah hadits ini :
1. Penjelasan tentang keberkahan doa ini.
2. Bahwasanya al-Quran adalah kalamullah, bukan makhluk.
3. Bahwasanya isti’adzah tidak boleh ditujukan untuk sesuatu selain Allah Azza wa Jalla.
4. Penjelasan isti’adzah yang disyariatkan.
5. Penjelasan kesempurnaan al-Quran dan meyeluruh
Hadits ini sebagai dalil atas tidak bolehnya isti’adzah (meminta perlindungan) kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini dikarenakan isti’adzah adalah sebuah bentuk ibadah, maka memalingkan ibadah untuk sesuatu selain Allah Azza wajala adalah syirik.
[Dinukil dari kitab Al Jadid Syarhu Kitabut Tauhid, Penulis asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman al-Qar’awi, hal. 122-123]