Covid-19

Seberapa Bahaya Penularan COVID-19 di Tengah Pencoblosan Pilkada?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang dilakukan serentak hari ini. Sejak masa kampanye pilkada hingga hari pencoblosan hari ini, ada pengumpulan massa namun dengan syarat mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Kondisi ini menjadi problematis di tengah kasus positif virus SARS-CoV-2 di Indonesia masih terus bertambah hingga lebih dari 4.000 kasus setiap harinya.

Seberapa bahaya penularan COVID-19 di tengah Pilkada Serentak 2020?

Bagaimana kegawatdaruratan penularan COVID-19 saat pilkada diselenggarakan?

Pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak sebelumnya menjadi sorotan karena KPU memberi izin calon-calon kepala daerah untuk menyelenggarakan konser musik. Pada hari pencoblosan, potensi kerumunan orang juga akan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), walau sudah ada aturan untuk segera pulang atau datang sesuai jadwal.

Para ahli menyebut keputusan izin konser pilkada pada masa pandemi COVID-19 dan pencoblosan akan berbahaya bagi kesehatan masyarakat karena berisiko meningkatkan angka penularan.

“Kalau pilkada berjalan, itu risiko transmisi meningkat. Saya bisa pastikan saat kampanye berjalan kasusnya akan terus meningkat. Sebanyak apa? Saya nggak bisa bilang,” kata ahli epidemiologi dr. Panji Hadisoemarto kepada Hello Sehat.

Kenaikan kasus positif COVID-19 di Indonesia semakin hari semakin banyak. Per awal Desember 2020, kasus positif COVID-19 bertambah lebih dari 5.000 kasus.

Apakah protokol kesehatan bisa mencegah penularan virus corona dalam Pilkada?

Protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang dimaksud dalam Maklumat Kapolri Mak/3/IX/2020 adalah memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Apakah menjaga jarak dan menghindari kerumunan bisa dilakukan dengan baik saat konser berlangsung?

COVID-19 menular melalui percikan cairan pernapasan (droplet) yang keluar saat seseorang bicara, batuk, atau bersin. 

COVID-19 juga bisa menular secara tidak langsung melalui sentuhan dengan permukaan benda yang terkontaminasi virus SARS-CoV-2, lalu virus berpindah saat tangan menyentuh wajah dan memperbesar risiko terinfeksi. Selain itu, virus ini juga bisa ditularkan melalui airborne atau virus berada di udara dalam bentuk aerosol dan dapat terhirup. 

Dari tiga jalur penularan tersebut, kontak langsung dengan orang yang terinfeksi COVID-19 menjadi jalur penularan yang paling banyak terjadi.

Jika tak ada aktivitas mendesak, seseorang disarankan untuk melakukan aktivitas baik sekolah maupun pekerjaan dari rumah. Tidak beraktivitas di luar rumah adalah cara menjaga jarak fisik yang paling efektif dan kunci penanggulangan COVID-19 yang dicanangkan sejak awal masa pandemi dan dilakukan banyak negara.

“Upaya kita mengendalikan COVID-19 kan dengan social distancing, mengurangi kerumunan, dan mengurangi jumlah kontak. Tapi, aktivitas kegiatan konser pilkada ini kan saling menghilangkan satu sama lain,” kata dr. Panji.

“Aktivitas ini mau tidak mau mendekatkan orang dengan orang lain, mengundang kontak, orang bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Maka risiko transmisi juga meningkat,” pungkasnya.

 

Sumber : https://hellosehat.com/infeksi/covid19/penularan-covid-19-konser-pilkada/

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button