Waspada Produk Babi & Derivatnya Disekeliling Kita
Ir. Muti Arintawati, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengimbau umat Muslim Indonesia agar berhati-hati dalam memilih produk makanan, dan hendaknya hanya memilih produk makanan yang telah bersertifikat halal saja, seperti dilansir dari food.detik.com. =
” Saat ini produk babi tidak hanya dalam produk masakan saja, namun juga dapat berupa zat-zat untuk bahan campuran produk pangan dan non-pangan. Sebagai Muslim, tentunya kita harus mengetahui hal-hal tersebut agar terhindar dari mengonsumsi yang haram.
Beberapa jenis makanan yang haram dikonsumsi menurut Islam antara lain, bangkai, darah, daging babi, daging hewan yang disembelih atas nama selain Allah, dan juga khamar. Jumlah tersebut tentunya tidaklah banyak, namun dengan berkembangnya kecanggihan teknologi, bahan-bahan tersebut dapat dimanfaatkan secara luas, tak terbatas hanya pada masakan.
Jenis-jenis makanan yang diharamkan, disebutkan dengan jelas di surah Al-Maidah ayat 3: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah; yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali kamu sempat menyembelihnya.”
Adapun keharaman mengonsumsi khamar dengan jelas Allah SWT samaikan pada surah Al-Maidah ayat 90: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Meskipun bahan-bahan haram tersebut sedikit jumlahnya, namun saat ini pemanfaatannya dapat menyebar secara luas, tutur Ir. Muti Arintawati, Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Seperti contohnya babi, yang saat ini tidak terbatas pada menu olahan masakan saja. Namun dapat juga diolah menjadi beragam produk seperti kerupuk kulit, kikil, sumber kolagen, dan dapat juga diolah menjadi produk non-pangan seperti tas, jaket, sepatu, dan dompet.
Tulang babi pun dapat juga diolah menjadi gelatin yang berguna sebagai bahan selai, mentega, cangkang kapsul, minyak goreng, karbon untuk penjernih air, dan masih banyak lagi. Saat ini, enzim babi juga banyak dimanfaatkan untuk pembuatan vaksin dan lain-lain. “
Demikian pendapat Ir. Muti Arintawati.
ISTILAH PRODUK BABI =
Pig/swine/porcine/pork/hog : babi
Pork : daging babi
Bacon : daging iga babi asap setelah diasamkan
Ham : paha babi
Lard : lemak babi
Shortening : minyak atau lemak yang berasal dari hewan
Kolagen dan elastin : Protein yang terdapat pada jaringan ikat tulang, tendon atau kulit hewan
Gelatin : produk hasil hidrolisa kolagen
Renin : enzim yang berasal dari lambung anak sapi, digunakan dalam pembuatan keju
Emulsifier : penstabil produk. Perlu diwaspadai kehalalannya karena dapat berasal dari hewan
Kode E : E100, E 110, E 120 ( bersumber babi, plasenta, tikus,manusia) E 252 (potasium nitrat yang berasal dari tinja binatang)
FAKTA BABI
1. babi adalah kontainer penyakit (cacing pita,spiral,cacar, kolera, bakteri tbc,tambang)
2. kantung urine sering bocor sehingga urine merembes ke daging
3. Carier AI
4. DNA mirip dengan manusia. Sifat buruk dapat ditularkan
5. Binatang paling rakus,jorok, kotor di kelasnya
6. Kerakusannya tidak tertandingi oleh hewan lain
7. Suka memakan bangkai, kotoran sendiri bahkan kotoran manusia
8. Sangat suka berada di tempat basah dan kotor
9. Kadang mengencingi makanan sendiri sebelum dimakan
10. Untuk memuaskan sifat rakusnya, ia akan memuntahkan isi perutnya, kemudian memakannya lagi
11. Binatang pemalas, tidak agresif, tidak suka cari makan, suka sejenis, tidak pencemburu, tidak tahan sinar matahari, tidak punya hasrat bela diri
a. MAU ?